Peraturan Akademik
Pedoman Resmi
Peraturan Akademik
Dokumen peraturan akademik resmi STIT AL-ANSHAR Tanjung Selor yang wajib diketahui oleh seluruh civitas akademika.
Peraturan akademik yang berlaku di STIT AL-ANSHAR:
- Mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan minimal 75% dari total pertemuan.
- Penilaian terdiri dari UTS (30%), UAS (40%), dan tugas (30%).
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum untuk kelulusan adalah 2.75.
- Beban studi maksimum per semester adalah 24 SKS.
- Mahasiswa diwajibkan menyelesaikan skripsi sebagai syarat kelulusan.
- Semua mahasiswa wajib mengikuti program pengabdian masyarakat.
1
BAB 1
2
BAB 2
3
BAB 3
4
BAB 4
5
BAB 5
6
BAB 6
7
BAB 7
8
BAB 8
9
BAB 9
Peraturan ini berlaku bagi seluruh mahasiswa STIT AL-ANSHAR. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi bagian akademik.